23 Maret 2018

Kapolri Luncurkan Aplikasi Pendampingan Dana Desa (SIPADES)

Untuk mengawasi penggunaan dana desa, Kapolri Jendral Tito Karnavian meluncurkan aplikasi berbasis android, namanya SIPADES (Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa). 
Aplikasi SIPADES Polri
Berdasarkan informasi yang dihimpun blog infodes, aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (SIPADES) ini terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes). 

Adapun maksud diluncurkan aplikasi ini agar pengelolaan dana desa benar-benar bisa tepat sasaran dan tepat maanfaat untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.

Aplikasi SIPADES terdiri atas dua jenis, yaitu Sipades Bhabinkamtibmas dan Sipades Masyarakat. Kedua aplikasi ini sudah bisa di donwload di Play Store Google

Sipades Bhabinkamtibmas khusus untuk anggota Polri dan Sipades Masyarakat untuk warga yang bisa ikut serta mengawasi dana desa. Dengan adanya aplikasi ini, Bhabinkamtibmas bisa memberikan pendampingan dan melaporkan proses penggunaan dana desa apakah sesuai dengan rencana. 

Sedangkan, masyarakat desa juga bisa memberikan feedback atau ikut melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa lewat Sipades Masyarakat.

Dikutip dari tagar.id, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi terobosan teknologi yang dilakukan Polda Jateng dalam upaya membantu desa mengelola Dana Desa. Terobosan tersebut berwujud aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (Sipades). 

“Hari ini saya lihat Bapak Kapolda Jateng punya terobosan yang belum diterapkan polda lain, yakni program Sipades. Saya apresiasi tinggi atas terobosan ini,” tutur Kapolri Tito saat me-launching Sipades di Gumaya, Semarang, Kamis (22/3) malam. 

Baca juga: Menunggu Lauching Jaga Desa.

Tito menjelaskan Dana Desa merupakan salah satu program kerja Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat desa. Kucuran dana puluhan miliar dari pemerintah pusat tersebut tentunya harus bisa dikelola dengan baik dan benar oleh kepala desa. 

“Persoalannya adalah ada kepala desa yang cerdas, paham apa yang harus dilakukan, paham dengan filosofi pemberian Dana Desa. Tapi ada kepala desa yang butuh pendampingan, oleh karena itu istilahnya betul pendampingan, bukan pengawasan,” papar dia. 

Kapolri Tito juga mewanti agar pelaksanaan program Sipades bisa dievaluasi tiap tiga atau empat bulan sekali. Ketika memang baik dan tidak menimbulkan resistensi maka dia minta dipertahankan dan ditingkatkan. 

Namun ketika ada kekurangan, Sipades bisa secepatnya diperbaiki. 


Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan aplikasi Sipades merupakan kreasi dari jajaran Polres Batang. Sipades juga terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa sehingga memudahkan kepolisian dan pihak terkait lain dalam melakukan pendampingan Dana Desa.[] 

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon