06 Agustus 2015

Rekruitmen Pendamping Desa Rawan Kecemburuan Sosial

GampongRT - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot berpendapat rekruitmen Tenaga Pendamping Desa yang terpusat di provinsi, rawan menimbulkan kecemburuan sosial.

Perekrutan tenaga pendamping desa ini dilakukan Satuan Kerja Pengelola Dana Dekonsentrasi yang dibentuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kalimantan Utara, untuk menindaklanjuti dana desa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)


“​Saya khawatir dengan terpusatnya rekruitmen tersebut di propinsi, maka bisa jadi anak-anak asli daerah yang bersangkutan tidak punya kesempatan dalam hal ini,” kata politisi Partai Golkar, seperti dikutip dari Tribunkaltim, Selasa (4/8/2015).

Dia berandai-andai, saat anak-anak daerah tidak diterima atau tidak lolos dalam rekruitmen kali ini, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial.

“Terus terang, untuk di wilayah 3 Nunukan, banyak sekali anak baik lulus SMP, SMA maupun sarjana menganggur. Dan sampai saat ini mengalami peningkatan tiap tahun,” katanya.

Dia berharap, rekruitmen dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. “Dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. Mengingat mereka ini lebih paham situasi dan kondisi riil di Kabupaten Nunukan,” katanya. (*)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon