19 Agustus 2017

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Tags

INFODES - Setiap Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa melalui prakarsa atau inisiatif masyarakat desa. Pendirian BUMDes memiliki dua fungsi, yaitu sebagai lembaga sosial (sosial institution) dan komersil (commercial institution). Inilah bedanya BUMDes dengan lembaga ekonomi lainnya.
Cara mendirikan badan usaha milik desa atau bumdes
Cara Mudah Mendirikan BUMDes/Ilustrasi
BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. 

UU No. 6/2014 tentang Desa menegaskan bahwa BUM Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. 


Oleh karena itu, segala aktivitas BUMDes tidak hanya berbicara soal bisnis semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat desa.

Cara Mudah Mendirikan BUMDes

Mendirikan BUMDes lebih mudah dibandingkan dengan mendirikan Comanditaire Venootschap (CV) atau PT (Perseroan Terbatas). Untuk mendirikan CV misalnya, sebelum datang ke kantor notaris, seseorang harus membuat maksud dan tujuan yang specifik dari CV tersebut, menentukan siapa yang bertindak selaku pesero aktif dan persero diam, menyiapkan foto copy KTP, dll.

Sebuah CV yang kuat biasanya terdaftar di Pengadilan Negeri, memiliki NPWP, Surat Pengukuhan Pengusaha Pajak (PKP), SIUP, TDP, dan keanggotaan pada Kadin. 

Cara pendirian BUMDes berbeda dengan cara mendirikan PT atau CV. Pendirian BUMDes cukup dengan disepakati melalui musyawarah desa dengan tidak mengabaikan mekanisme pelaksanaan rapat yang benar.


Hasil musyawah desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk menetapkan Peraturan Desa tentang Pendirian BUM Desa. Dengan diterbitnya Perdes, maka BUMDes sah secara hukum. (*)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon