27 Maret 2017

Manfaatkan Embung Boon Pring untuk Ekowisata

Sebuah desa di kaki Gunung Semeru memiliki potensi yang masih tersembunyi. Rimbun dengan pohon bambu, masyarakat mengenalnya dengan Boon Pring. Telaga dan embung di Boon Pring yang terletak di Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Manfaatkan Embung Boon Pring untuk Ekowisata

Telaga dan embung tersebut berfungsi sebagai sumber irigasi utama. Tiga desa dialiri dari sumber tersebut, yakni Desa Sanankerto, Desa Sananrejom dan Desa Pagedangan.

“Awalnya tempat ini hanya kebun bambu. Kemudian ada kegiatan konservasi masyarakat, maka pada tahun 1978 dibangun embung,” ujar Kepala Desa Sanankerto, Subur, saat ditemui di Boon Pring, Senin (27/3).

Pada tahun 2014 lalu, lanjut Subur, kawasan Boon Pring dikembangkan menggunakan konsep ekowisata. Dengan luas dan kedalaman tiga meter, pemanfaatan embung semakin luas, yakni untuk sektor perikanan dan wisata perahu. Disalurkannya Dana Desa (DD) menginspirasi masyarakat untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kertoharjo. Ekowisata Boon Pring pun menjadi salah satu unit usahanya. 

“Pada 2016, ekowisata ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130 juta/ tahun. BUMDes juga akan kami kembangkan lagi dengan menyertakan modal sebesar Rp 170 juta yang diambil dari dana desa,” ungkapnya.

BUMDes yang baru didirikan pada tahun 2016 lalu ini memiliki pengurus dan pengawas sebanyak 10 orang. Awal pendiriannya pun dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Mereka memanfaatkan PAD yang tersedia. Hal itu dilakukan karena dana desa pada 2016 lalu difokuskan untuk membangun infrastruktur berupa tembok penahan jalan dan pemberdayaan masyarakat.

“Rencana DD tahun 2017 akan digunakan untuk pengembangan ekowisata. Sebesar Rp 80 juta untuk pembangunan kolam renang, Rp 40 juta untuk flying fox, dan Rp 50 juta untuk sepeda perahu,” ujar Subur.

Ekowisata Boon Pring kini terus berkembang. Untuk mendukung operasional, pengelola menarik retribusi masuk ke kawasan wisata tersebut sebesar Rp 5.000,00.

Pengembangan embung Boon Pring dengan konsep ekowisata merupakan upaya mewujudkan kemandirian desa. Embung yang memiliki fungsi utama sebagai sumber air bagi masyarakat setempat berhasil memberikan nilai tambah, yakni pengembangan ekowisata yang memberikan manfaat tidak hanya bagi masyarakat desa sekitar, melainkan juga para wisatawan yang berkunjung.

Selain itu, BUMDes yang didapuk menjadi pengelola Boon Pring diyakini akan membuat ekowisata tersebut terus berkembang. Sementara keuntungan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangun desanya.

“Embung desa bisa meningkatkan produksi pertanian kita sebanyak dua kali lipat. Belum lagi bonusnya, yakni peningkatan kegiatan perikanan, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lainnya. Itu akan menjadi daya ungkit ekonomi desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo, saat mengunjungi desa ekowisata tersebut.

Menteri Eko menambahkan, embung yang ada di kawasan ini bisa diberikan pompa untuk mengangkat air. Perlu kreativitas para pendamping desa yang juga melibatkan masyarakat agar Boon Pring dapat terus berkembang. Dengan demikian, kawasan ini bisa mengatasi kemiskinan di lingkungan Boon Pring.

“Daerah bagus seperti ini bisa bikin homestay untuk menarik wisatawan, nanti bikin event-event juga bisa di sini. Sangat menarik untuk sektor pariwisata. Kita berikan stimulan Rp 50 juta untuk BUMDes disini,” lanjutnya.

Sumber: kemendesa

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon