27 Oktober 2016

Dana Desa Meningkat, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kenaikan dana desa pada tahun 2017 mendatang. Jumlahnya pun mencapai Rp60 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencairan dana desa ini selalu mengalami peningkatkan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu efektifitas kinerja dari pemerintah daerah agar dana ini dapat terserap pada sektor produktif.
Alokasi Dana Desa/Ilustrasi
"Dana desa itu jumlahnya luar biasa besar. Menurut UU kita bisa beri dana langsung ke desa. Karena jumlahnya signifikan, kami harus lihat efektivitasnya. Tahun 2017 Rp60 triliun itu sudah dialokasikan. Meningkat dari tahun 2015 Rp20 triliun, dan tahun 2016 Rp47 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Sri Mulyani pun meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Sebab, anggaran Kementrian atau Lembaga tak lagi sebesar pada tahun sebelumnya untuk mengatasi hal ini.

"Oleh karena itu, agar fiskal tetap bisa mencapai tujuan stimulated ekonomi, kurangi kemiskinan, pemanfaatan dana transfer makin berhati-hati. Formulasi dana alokasi umum diharapkan bisa membuat daerah berkapasitas untuk melayani masyarakat," tuturnya.

"Kalau di Papua, Aceh, Kalimantan, seharusnya pemda punya kemampuan untuk pelayanan dasar yang sama," tutupnya. (Sumber: okezone.com) 

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon