21 Oktober 2015

Jangan Takut! Simda Desa Permudah Laporan Dana Desa

Untuk mempermudah pelaporan kegiatan dan laporan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyosialisasikan aplikasi pelaporan Simda Desa.

Sistim aplikasi ini untuk mempermudah para kepala desa dan perangkatnya, sehingga mereka tidak disibukkan pelaporan secara terus menerus melainkan dapat fokus pada program desa.

“Di desa ada bermacam persoalan seperti sumber daya manusia (SDM), dana desa yang terus meningkat, dan aturan-aturan. BPKP, Kementerian Dalam Negeri, KPK dan DPR RI mempelajari hal ini kemudian mengeluarkan satu sistem yang namanya Simda Desa untuk mempermudah pelaporan dana yang dikelola desa,” ujar Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iskandar Novianto di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Senin (19/10).

Harapannya, dengan adanya sistem aplikasi ini kepala desa dan perangkat desa tidak disibukkan dengan pelaporan-pelaporan kegiatan saja.

Termasuk laporan aset desa, keuangan desa, dan kegiatan desa. Melainkan lebih fokus pada program-program desa sehingga pembangunan dan penyerapan anggaran desa dapat maksimal.

“Mestinya desa kembali ke kithah UU Desa. Jangan disibukkan pada kerumitan administrasi pelaporan dana desa, tetapi pada program memaksimalkan pembangunan desa. Dengan aplikasi diharapkan mereka dapat tercegah dari penyimpangan,” ungkapnya.

Sistim aplikasi ini juga telah diuji coba di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Hasilnya sangat membantu kerja para aparatur pemerintah desa membuat pelaporan administrasi desa.

“Dulu mereka kerja dulu baru melaporkan, tapi kini setiap kegiatan langsung dapat dilaporkan. Begitu ada permasalahan langsung komputer tidak mau menerima. Bunyi tut..tut..tut.. ada tanda bintang (warna) merah yang kurang, dan otomatis sistim tidak mau menerima,” ujarnya.

Dengan adanya sistim Simda Desa ini Pemkab juga akan dimudahkan jika ada pelaporan setiap tahunnya. Pemkab tinggal mengunduh laporan yang ada di setiap desa. Atau sistim ini juga dapat dikoneksikan di jaringan yang ada di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

“Setiap tahun, kan, Pemkab harus melaporkan dan keuangannya kepada BPK (Badan Pemerikasa Keuangan), Pemkab dapat langsung download (mengunduh) laporan yang ada di tiap-tiap desa,” ungkap Iskandar.

Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono menyatakan aplikasi Simda Desa ini sangat membantu pemerintah desa terkait pelaporan keuangan desa. “Akan sangat membantu teman-teman di tingkat desa, terutama pelaporan dana desa,” ujar Yosep. (
jatengpos.co.id)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon