17 September 2015

Pelatihan Pendamping Desa Berorentasi Pembaharuan dan Produktif

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) telah mengidentifikasi sejumlah kendala yang menghambat pembangunan di tingkat desa. 

Satu diantaranya adalah kekurangan aparatur pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang memiliki jiwa pembaharu yang mampu menerjemahkan arti pelayanan dan pembinaan khususnya dalam kerangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian DPDTT) Ahmad Erani, di Jakarta, Rabu kemarin (16/9) seperti dilansir
fajar.co.id.

Sebagai solusi atas kekurangan tenaga pendamping yang bermental pembaharu, menurut Erani, Kementerian DPDTT terus meningkatkan kemampuan para pendamping desa di tingkat provinsi atau disebut pelatih master melalui pelatihan-pelatihan.

"Ini diperlukan agar mampu membuka cakrawala pendamping desa ke ruang yang lebih produktif," tegas Erani. 


Baca: Mendampingi Desa, Memberdayakan Desa 

Erani menjelaskan, pelatihan bagi para pendamping desa diperlukan untuk mendorong masyarakat lebih produktif.

"Jadi penguatan tenaga pendamping sangat penting mengingat masih banyak keluhan masyarakat atas pelayanan dan pendampingan oleh aparatur pemerintahan yang belum optimal," katanya.

Ia menambahkan, perubahan paradigma aparatur pemerintahan sangat penting agar mereka tidak kaku dalam menjalankan tugas-tugas birokrat teknokratis. Hal yang leih penting juga adalah para pendamping ini harus memunyai mental pembaharu yang siap melakukan perubahan-perubahan pada masyarakat secara substansial.

Dikatakan Erani, pelatihan tenaga pendamping master provinsi juga penting agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat terwujud sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, pendampingan harus dilakukan oleh tenaga pendamping yang profesional sehingga dapat menjalankan pendampingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Menurut Erani, konsolidasi master pendamping desa tingkat provinsi ini diharapkan mampu memperluas wawasan ke ranah yang lebih produktif. "Ini akan terus kita dorong," tegas Erani.

Dikatakan Erani, konsolidasi Pelatih Master Provinsi yang digelar Kementerian DPDTT kali ini diikuti 72 orang terdiri dari BPMPD dan Bappeda Provinsi, Koordinator Provinsi, Fasilitator Kabupaten/Tenaga Ahli Kabupaten di lokasi Pilot Project Pendampingan Desa, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Peserta Pelatihan juga terdiri dari internal Direktorat PMD, Seknas PMD dan KNPP Pusat.

"Peserta yang mengikuti kegiatan konsolidasi akan disiapkan sebagai pelatih pada pelatihan Setrawan di provinsi lokasi pilot project pendampingan desa, sesuai kebutuhan. Pelatihan ini juga untuk meningkatkan kemampuan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta pelatihan penyegaran pendamping teknis kabupaten," ujarnya.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon