20 Juni 2015

Bendahara Gampong Wajib Memungut Pajak Dana Desa

Pengelolaan keuangan gampong dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Hal tersebut, sebagaimana tercantum dalam BAB V, Dalam Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 5 tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2015.


Dalam Pasal 15 Ayat 1 disebutkan; Setiap Pengeluaran belanja atas beban APB Gampong harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah, (Ayat 1). 

Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat pengesahan oleh Sekretaris Gampong atas kebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud, (Ayat 2).

Pengeluaran kas Gampong yang mengakibatkan beban APBGampong tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Gampong tentang APBGampong ditetapkan menjadi peraturan gampong, (Ayat 3).

Bendahara gampong wajib memungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak lainnya yang sah, dan wajib menyetorkan seluruh penerimaan pemotongan dan pajak yang dipungutnya ke rekening kas Daerah, (Ayat 4).


Kepala desa/keuchiek pasti kebingungan dalam membuat laporan dana desa. Karena rata-rata aparatur gampong/desa masih keterbatasan SDM, terutama dalam mengelola akuntansi keuangan. 

"Di level kabupaten/kota saja yang aparatur pemerintahnya mayoritas sarjana, sering bermasalah dalam memungut ajak pajak.?" Konon lagi di gampong, yang masih minim sosialisasi.

Selain itu, sekarang cukup banyak aturan-aturan baru tentang desa yang belum disosialisasikan kepada pemerintah gampong. 

Dalam posting kali ini, admin coba membagi beberapa format yang mungkin berguna bagi aparatur gampong dalam mengelola dana desa. Diantaranya, Format Kwitansi, Format Faktur Barang, Format PPn dan PPh serta rumus menghitung pajak

Insya Allah, pada posting selanjutnya admin akan mencoba berbagi format BKU (Buku Kas Umum) Gampong/Desa dalam format excell, dan Format Pengelolaan Barang Milik Gampong/Desa

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon